fajriahrahmah.blogspot.com
@jiahjeje || fajriahrahmah.blogspot.com
HUKUM PERMINTAAN :
@jiahjeje || fajriahrahmah.blogspot.com
HUKUM PERMINTAAN :
Permintaan adalah sejumlah barang
yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Hukum permintaan
adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga
dengan jumlah barang yang diminta.
Hukum
permintaan berbunyi :
“semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang bersedia
di minta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah
barang yang bersedia di minta.” Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris
paribus.
Hukum
Permintaan akan berlaku,
apabila terpenuhi syarat-syarat Cateri Paribus:
1.Pendapatan konsumen tetap
2.Kebutuhan konsumen tetap
3.Selera kosumen tetap
4.Harga barang-barang lain tetap
5.Tidak ada barang pengganti
6.Perubahan harga dianggap tidak akan
berkelanjutan
7.Barang yang dibeli bukan merupakan
barang Prestige
HUKUM PENAWARAN :
Penawaran adalah banyaknya barang
yang ditawarkan oleh penjual pada suatu pasar tertentu, pada periode tertentu,
dan pada tingkat harga tertentu. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara
jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga.
Hukum
penawaran berbunyi:
“Semakin tinggi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan,
sebaliknya semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang
tersedia ditawarkan.”
Hukum
penawaran akan berlaku apabila
faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERMINTAAN DAN PENAWARAN :
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan :
Perilaku konsumen
Ketersediaan dan harga barang
sejenis pengganti dan pelengkap
Pendapatan atau penghasilan
konsumen
Perkiraan harga di masa depan
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran :
Biaya
produksi dan teknologi yang digunakan
Jika biaya pembuatan/produksi suatu
produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan
harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis
dan produk tidak laku terjual.
Tujuan
Perusahaan
Perusahaan yang bertujuan mencari
keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan
marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan
ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang
rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah
untuk menarik minat konsumen.
Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan
harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk
akibat permintaan konsumen yang turun.
Ketersediaan
dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di
pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk
yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun
dikurangi.
Prediksi
/ perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa
mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output
produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik
akibat berbagai faktor.
TERIMAKASIH :)